Hampir setiap hari masih ditemui pelanggaran
17 Agustus 2018 |
Administrator
Sampurasun sahabat soreang
Hampir setiap hari masih ditemui pelanggaran terhadap peraturan daerah yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum seperti membuang sam
pah sembarangan, pemasangan baligo reklame tanpa izin atau tidak pada tempatnya, pembangunan tanpa izin dan prosedur, parkir di atas trotoar, berjualan atau mendirikan warung di trotoar atau sempadan jalan, menyimpan pasir atau batu kali di badan jalan. Oleh sebab itu kami senantiasa terus mengingatkan warga masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran melalui sosialisasi, upaya preventif dan upaya penertiban serta penataan yang dilakukan oleh unit polisi pamong praja kecamatan soreang. Kami berharap agar seluruh warga masyarakat soreang untuk saling mengingatkan setiap terjadi pelanggaran di lingkungan masing-masing demi kebersihan, keamanan dan kenyamanan bersama.
Soreang adalah rumah kita