Evaluasi Penerapan 6 (Enam) Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu dan Tindaklanjut Aplikasi Sipandu Bedas
24 Februari 2026 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Kecamatan Soreang melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat menghadiri kegiatan Evaluasi Penerapan 6 (Enam) Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu serta Tindak Lanjut Aplikasi Sipandu Bedas, yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan dasar di Posyandu, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dilakukan pembahasan tindak lanjut implementasi aplikasi Sipandu Bedas sebagai upaya digitalisasi dan penguatan sistem pelaporan serta monitoring layanan.
Melalui kehadiran ini, Kecamatan Soreang berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas kader dan kualitas pelayanan Posyandu agar semakin efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.