Kecamatan Soreang Hadiri Rapat Evaluasi Satgas Kepatuhan Pajak dan Perizinan Kabupaten Bandung
05 Agustus 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Soreang, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat Evaluasi Satgas Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dan dimulai pukul 12.30 WIB.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satgas Dr. Ir. H. Zeis Zultaqwa, S.T., M.M., IPU dan menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A., sebagai narasumber utama yang memberikan arahan strategis terkait upaya peningkatan kepatuhan dan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur kecamatan, termasuk Kasi Trantibum Kecamatan Soreang, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan dan pengendalian perizinan di tingkat wilayah.
Materi Pokok yang Dibahas:
-
Penataan tim Satgas dan bidang kerja masing-masing
-
Evaluasi progres kegiatan yang telah berjalan
-
Strategi penyegelan dan penegakan sanksi administratif terhadap bangunan atau usaha yang tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti PBG, PBB, serta pajak restoran dan hiburan.
Temuan & Potensi:
-
±395 vila dan penginapan belum memiliki PBG
-
Reklame di seluruh wilayah belum memiliki PBG meski beberapa telah membayar pajak
-
Potensi PAD dari reklame: Rp15 miliar
-
Rumah mewah yang dijadikan homestay belum tersentuh regulasi
Masukan Instansi Terkait:
Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan terbangun sinergitas antarinstansi dalam menciptakan tatanan hukum yang tertib dan berdaya guna dalam peningkatan pendapatan daerah, serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan penindakan di lapangan.