Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa Tahun 2025 di Desa Sukanagara
30 Juli 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
.jpeg)
Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Soreang melaksanakan kegiatan Monev Tahap I terhadap pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukanagara.
Kegiatan ini meliputi evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), serta program Bunga Desa. Tujuan utama Monev ini adalah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program bantuan keuangan telah sesuai dengan perencanaan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Selain itu, tim Monev juga melakukan verifikasi administrasi dan fisik di lapangan untuk menjamin bahwa kegiatan yang dibiayai benar-benar terlaksana sesuai laporan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program pembangunan desa.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan Soreang guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.