Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Soreang
31 Juli 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
.jpeg)
Soreang, 31 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Soreang telah melaksanakan kegiatan Monev Dana Desa di Desa Soreang.
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan administrasi pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan.
Pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap desa, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan transparan.
Dengan adanya Monev ini, diharapkan Desa Soreang dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.