Musyawarah Pembahasan Pengaduan Penjualan Ayam Potong di Kecamatan Soreang
31 Juli 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Soreang, 31 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Soreang menyelenggarakan Musyawarah Pembahasan Pengaduan terkait adanya praktik penjualan ayam potong yang dinilai meresahkan pedagang ayam potong di Pasar Sehat Soreang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Soreang.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Camat Soreang dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya:
-
Perwakilan Paguyuban Pasar Sehat (P3S),
-
Para pedagang ayam potong Pasar Sehat Soreang,
-
Pihak PT CP Bintang Pamungkas,
-
Kadisdagin
- Perwakilan dari Polsek Soreang
- Danramil 2411 Soreang
- Serta pihak terkait lainnya
Permasalahan utama yang dibahas adalah ketimpangan harga jual ayam potong di pasar, akibat hadirnya penjual baru yang menjual ayam dengan harga jauh lebih rendah dari harga pasar. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan ekonomi pasar tradisional dan merugikan para pedagang yang telah lama berjualan secara reguler.
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, musyawarah menghasilkan kesepakatan harga eceran ayam potong (ayam campur) sebesar Rp31.000,- per kilogram. Selain itu, disepakati pula komitmen bersama antar pihak untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan ayam potong di wilayah Kecamatan Soreang.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat, serta menjadi upaya bersama dalam menjaga ketahanan dan kestabilan pangan di tengah masyarakat.