Rapat Konsolidasi SPPG Pengawalan Program MBG Kabupaten Bandung: Penguatan Komitmen, Data, dan Kolaborasi
17 November 2025 |
Administrator
| Kegiatan Camat Soreang
Rapat Konsolidasi Sentra Pemberi Program Gizi (SPPG) dalam rangka pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Minggu (16/11). Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pelaksana, serta pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), para camat, Satgas MBG Kabupaten Bandung, serta Camat Soreang yang turut mengikuti rangkaian kegiatan.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan SPPG sebagai ujung tombak Program MBG. Ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap gerakan bercocok tanam di halaman rumah sebagai langkah kemandirian masyarakat dalam pemenuhan bahan pangan lokal.
Bupati juga menyoroti kondisi demografis Kabupaten Bandung sebagai daerah terluas kedua di Jawa Barat dengan jumlah penduduk mencapai 3,8 juta jiwa, sehingga menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbesar. Satgas MBG Kabupaten Bandung telah dibentuk untuk melayani 1.253.000 penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga perencanaan layanan bagi kelompok lansia.
Secara operasional, dari target 378 SPPG, saat ini 255 SPPG telah terbentuk, dan 160 di antaranya sudah beroperasi penuh. Bupati optimistis perbaikan dan percepatan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor serta penguatan validasi data lapangan.
Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, melaporkan perkembangan SPPG secara nasional yang telah mencapai 13.845 titik, menjangkau 43 juta penerima manfaat. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Standar Layanan Hidup Sehat (SLHS) dan kewajiban pembangunan IPAL sebagai bagian dari pemenuhan standar gizi dan sanitasi.
Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Syamsurijal, yang menegaskan bahwa SPPG memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi negara dalam pemenuhan hak anak. Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi serta hak anak untuk hidup sehat adalah fondasi masa depan bangsa, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai hak fundamental seluruh anak Indonesia.