Rapat Menindaklanjuti Kejadian Bencana Alam Kabupaten Bandung
05 Desember 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Jumat, 05 Desember 2025 • Ruang Rapat Lantai 2 BPBD Kabupaten Bandung
BPBD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Menindaklanjuti Kejadian Bencana Alam pada Jumat (05/12/2025) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 BPBD Kabupaten Bandung. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh perangkat daerah serta stakeholder terkait, termasuk Kasi Trantib Kecamatan Soreang yang hadir mewakili Camat Soreang.
A. Pemaparan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung
Dalam pembukaannya, Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan bahwa dalam setiap kejadian bencana alam, penanganannya tidak sepenuhnya berada di bawah BPBD. Banyak pihak yang memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing, di antaranya:
-
Dinas Kesehatan: penanganan ibu hamil
-
Disperkimtan: evakuasi material tanah longsor
-
PLN: pengamanan jaringan listrik
-
Dinas Pertanian, Satpol PP, Dinas Sosial, Kecamatan, Desa, dan lainnya
Beliau menegaskan bahwa seluruh stakeholder harus segera melakukan asesmen dan bertindak cepat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing demi mempercepat proses penanganan bencana.
B. Data Curah Hujan Menurut BMKG
-
Ciwidey : 111 mm
-
Soreang : 52 mm
-
Pangalengan : 47 mm
-
Baleendah : 46 mm
-
Kertasari : 37 mm
Data ini digunakan sebagai dasar analisis potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bandung.
C. Paparan Kepala Dinas Sosial
Dinas Sosial menyampaikan bahwa pihaknya memiliki layanan berbasis aplikasi, yaitu:
Keduanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan dan layanan sosial bagi masyarakat terdampak.
D. Paparan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Asisten Pemerintahan menekankan pentingnya evaluasi terhadap berita dan laporan kejadian bencana agar tidak terjadi duplikasi unggahan. Disampaikan pula perlunya menentukan satu aplikasi pelaporan yang efektif dan seragam agar informasi lebih akurat dan terkoordinasi.
Kesimpulan Rapat
Seluruh peserta rapat sepakat untuk mengusulkan perubahan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat, guna mempercepat langkah operasional dan penanganan teknis di seluruh wilayah terdampak.