Rapat Pengelolaan Parkir dan Penanganan Juru Parkir Liar di Kawasan GBS dan MPP
06 Agustus 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Soreang, Rabu 6 Agustus 2025 – Kasi Trantibum Kecamatan Soreang menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait pengelolaan parkir dan penanganan juru parkir liar di kawasan Gelanggang Budaya Soreang (GBS) dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung pada pukul 13.00 WIB.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Nomor: 000.1.5./151/1510/UPTD-Parkir tanggal 4 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Drs. Hilman Kadar, M.Si.
Dalam paparannya, Kadishub menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik parkir resmi yang telah ditetapkan, baik yang bersifat on-street maupun yang dikelola oleh pihak ketiga. Saat ini, pengelolaan parkir di area MPP dan GBS dipegang oleh PT. Kaula, berdasarkan kontrak kerjasama Nomor 593.3/3192.B/BKAD dan Nomor 006.07/KIJ/X/2023.
Sebagai langkah penertiban, Dishub berencana memindahkan gate parkir ke bagian depan area MPP, agar pengelolaan parkir lebih efektif dan tidak ada lagi aktivitas parkir liar di lahan yang sudah resmi dikelola PT. Kaula.
Kapolsek Soreang dalam rapat tersebut menyampaikan dukungan atas rencana pemindahan gate parkir dan menekankan pentingnya pendekatan preventif. Ia juga menegaskan bahwa bila terjadi tindakan anarkis saat pemindahan, aparat kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
Sementara itu, pihak PT. Kaula menyampaikan kerugian yang mereka alami akibat kehadiran juru parkir liar yang memungut tarif tanpa izin, yaitu Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil. Mereka meminta agar pemindahan dan penertiban segera dilakukan.
Di sisi lain, perwakilan juru parkir liar yang dulunya berada di bawah pengawasan Dishub menyampaikan keluhan karena merasa kehilangan arah setelah adanya pengelolaan baru oleh PT. Kaula. Mereka berharap ada solusi yang adil bagi keberlangsungan hidup para juru parkir.
Kesimpulan rapat menyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Bandung, mengingat persoalan parkir ini merupakan perhatian langsung dari Bupati. Dinas Perhubungan akan melakukan pendekatan preventif terlebih dahulu dan terus menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait guna menciptakan pengelolaan parkir yang tertib, adil, dan sah.