Studi Banding Kecamatan Soreang ke Kecamatan Batujajar: Penguatan Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan
03 Desember 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan
Pada Rabu, 03 Desember 2025, Pemerintah Kecamatan Soreang melaksanakan kegiatan studi banding ke Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembelajaran langsung terhadap praktik-praktik inovatif yang telah diterapkan di daerah lain.
Tujuan dan Pelaksana Kegiatan
Studi banding ini dilaksanakan oleh Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Soreang beserta staf, dengan fokus pembelajaran pada bidang inovasi daerah, tata kelola administrasi pemerintahan, serta peningkatan kinerja aparatur.
Rombongan Kecamatan Soreang diterima oleh Plt. Camat Batujajar, serta jajaran para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Kecamatan Batujajar.
Poin-Poin Hasil Studi Banding
1. Inovasi Daerah dan Program Unggulan
Kecamatan Batujajar memiliki dua inovasi utama yang menjadi perhatian:
-
WASPADA (Pengawasan pada Desa)
Sebuah program yang memperkuat fungsi pengawasan dari kecamatan terhadap pemerintah desa melalui monitoring intensif dan sistematis.
-
CERAH (Cepat, Ramah, Humanis)
Inovasi pelayanan publik yang mengutamakan kecepatan, keramahan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat, guna meningkatkan kualitas layanan di berbagai bidang.
2. Sistem Penilaian Kinerja ASN Berbasis Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerapkan kebijakan kinerja yang mewajibkan setiap Kasi dan Kasubag untuk menghasilkan inovasi sesuai tugas dan fungsinya.
Kebijakan ini diperkuat dengan sistem reward and punishment, berupa pemotongan TPP bagi pejabat yang tidak mampu menciptakan inovasi.
Model ini menjadi contoh strategi efektif untuk mendorong kreativitas, tanggung jawab, dan akuntabilitas aparatur.
3. Struktur Organisasi dan SDM Kecamatan Batujajar
Kecamatan Batujajar memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
Jumlah total ASN Kecamatan Batujajar adalah 25 orang, dengan pembagian tugas yang tertata dan proporsional.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kegiatan studi banding ini memberikan wawasan penting mengenai praktik inovasi pelayanan publik serta sistem tata kelola pemerintahan kecamatan yang efektif.
Program WASPADA dan CERAH menjadi referensi potensial yang dapat diadaptasi dan dikembangkan di Kecamatan Soreang. Selain itu, penerapan sistem penilaian kinerja berbasis inovasi sebagaimana diterapkan di Kabupaten Bandung Barat dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam meningkatkan motivasi dan profesionalitas ASN.
Pemerintah Kecamatan Soreang berkomitmen untuk menjadikan hasil studi banding ini sebagai dasar dalam memperkuat inovasi, memperbaiki kualitas administrasi, dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.