Tim Kecamatan Soreang Laksanakan Monev Tahap 1 Dana ADPD, DD, dan Bunga Desa di Desa Sukajadi
29 Juli 2025 |
Administrator
| Kegiatan Kecamatan

Selasa, 29 Juli 2025 – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Soreang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 terhadap penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), dan program Bunga Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukajadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan pemerintah kecamatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kegiatan, dan dokumen anggaran yang telah ditetapkan.
Tujuan Monev
Adapun tujuan dilaksanakannya Monev ini antara lain:
-
✅ Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
-
✅ Memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
-
✅ Memberikan pembinaan langsung terhadap administrasi dan pelaporan kegiatan desa.
-
✅ Mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik di tingkat desa.
Fokus Pemeriksaan
Tim Monev Kecamatan Soreang melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek kegiatan, termasuk:
-
Progres pelaksanaan kegiatan fisik dan administrasi
-
Penggunaan Dana Desa (DD) sesuai peruntukan
-
Penyerapan anggaran ADPD dan realisasi kegiatan
-
Pemanfaatan dana Bunga Desa
-
Kesesuaian dokumentasi dan laporan keuangan desa

Penutup
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Sukajadi dapat melaksanakan pembangunan desa secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kecamatan Soreang akan terus melaksanakan Monev ke desa-desa lainnya sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan dan program desa.